ASN Kepulauan Seribu Ikuti Bimtek Aturan Kepegawaian
250 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan
bimbingan teknis (bimtek) peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian di Ruang Penyu, Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara.Jadi bimtek ini penting untuk dipahami dan diketahui secara detail para ASN
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, bimtek ini difokuskan untuk memberi pemahaman kepada para ASN mengenai hak serta kewajiban.
Termasuk mengingatkan ASN agar selalu
57 ASN Pemkot Jakpus Disosialisasikan Netralitas Pemiludiingatkan bersikap netral menghadapi gejolak politik menjelang Pemilu 2024.
"250 ASN yang mengikuti kegiatan hari ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Seribu,” ujarnya, Senin (27/11).
Menurut Junaedi, kegiatan ini digelar Bagian Hukum Kepegawaian dan Ketatalaksanaan (HKK) Kepulauan Seribu dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Mulai 28 November 2023 hingga Februari 2024 kita telah memasuki masa kampanye. Jadi bimtek ini penting untuk dipahami dan diketahui secara detail para ASN," katanya.
Junaedi menilai, sikap profesional dan netral ini perlu diterapkan secara konsisten. Karena akan ada sanksi dan hukuman yang akan diterima apabila ASN tidak menerapkan netralitas.
"Semoga dengan kegiatan ini, para ASN semakin paham bersikap netralitas," tandasnya.